Pembangunan dalam bidang kesehatan merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari Sistem Pembangunan Nasional yang pada dasarnya berlandaskan pada pembangunan manusia seutuhnya dari segala lapisan masyarakat agar mampu meningkatkan taraf hidup secara optimal dan mandiri. Kebutuhan dan tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan ternyata semakin meningkat seiring dengan meningkatnya pengetahuan, kemampuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan. Dalam rangka upaya mempercepat tujuan pembangunan pelayanan di bidang kesehatan tersebut diperlukan adanya sumber daya tenaga kesehatan yang profesional dan memadai baik mutu maupun jumlahnya. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk memenuhi tenaga perawat tingkat akademi atau paramedis pada umumnya, guna menunjang kebutuhan rumah sakit milik daerah dan rumah sakit swasta lainnya di kabupaten Ngawi serta di wilayah provinsi Jawa Timur khususnya dan Departemen Kesehatan pada umumnya, diselenggarakanlah Pendidikan Akademi Keperawatan Pemkab Ngawi. Akademi Keperawatan Pemkab Ngawi yang berdiri pada tahun 1998 adalah hasil konversi dari SPK (Sekolah Pendidikan Keperawatan)) Kabupaten Ngawi yang berdiri sejak tahun 1984 sampai dengan 1998, beralamat di jalan Dr. Wahidin Nomor 49 Telepon: (0351) 744859 – 749569 Ngawi Nomor Faksimil (0351) 749569, berdasarkan SK Kepala pusat pendidikan tenaga kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.00.06.1.3.5642 tanggal 23 Oktober 1998. Tentang izin penyelenggaraan Akademi Keperawatan Pemkab Ngawi. Pembinaan dibawah Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Akreditasi Akper Pemkab Ngawi saat itu adalah B.
Berdasarkan UU Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang system pendidkan Nasional bahwa Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan RI No. HK.03.2.4.1.03049 tanggal 30 Agustus 2004 tentang Perpanjangan Ijin Akademi Keperawatan Pemkab Ngawi yang pada Keputusan Ketiga menyatakan bahwa : “Sesuai dengan peraturan yang berlaku, selambat-lambatnya 6 bulan setelah Keputusan ini ditetapkan, Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Ngawi harus merubah Status kepemilikan Institusi Akademi Keperawatan Pemkab Ngawi tersebut menjadi Yayasan Pendidikan Kesehatan Ketonggo yang dibentuk mendasar pada Akta Notaris Nomor 5 tanggal 17 Februari 2006 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Surat Keputusan No. C-753.H.T.01.02.2006 tanggal 6 April 2006 menaungi Akademi Keperawatan Pemkab Ngawi.
Sejalan dengan perkembangan penyelenggaraan pendidikan pada Pendidikan Tinggi di Indonesia dan dengan adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka Pembinaan Akademi Keperawatan Pemkab Ngawi beralih dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia ke Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Mendiknas RI No. 197/D/O/2006 tanggal 5 September 2006 tentang Ijin Pengalihan Pembinaan Akper Pemkab Ngawi dan telah mendapat Ijin Penyelenggaran Pendidikan Tinggi berdasarkan SK DIKTI Nomor : 89/D2.3/M/2006 tanggal 11 September 2006 perihal Ijin Penyelenggaraan
Program Studi Diploma Tiga (D-III) Keperawatan. Akper Pemkab Ngawi Prodi
Diploma III Keperawatan berdasarkan No. 490/SK/BAN-PT/Akred/DplII/XII/2014 akreditasi B, BAN PT sejak tanggal 29 Desember 2014 s/d 28 Desember 2019.
Berikut Nama-nama Kepala Sekolah yang pernah memimpin Sekolah Perawat Kesehatan Daerah Kab. Ngawi adalah:
- dr. Supartono, SH Tahun 1984-1987
- dr. Harun Al-Rasyid Oesman, Sp. A. Tahun 1987-1999
Sedangkan nama-nama Direktur yang pernah dan sedang memimpin Akademi Keperawatan Pemkab Ngawi adalah:
1. dr. Andreas Priyanto | Tahun 1999-2002 |
2. Drs. Sumadi, S. Kep., Ners, M.Pd | Tahun 2002-2005 |
3. Koesnanto, Amd.Kep., S.Pd | Tahun 2005-2006 |
4. Drs. Sumadi, S. Kep., Ners, M.Pd | Tahun 2006-2007 |
5. Kasnoto, S.S.T | Tahun 2007-2009 |
6. dr. Pudjo Sardjono, M.Si. | Tahun 2009-2013 |
7. Agnes Mariasih, S.ST., M.PH | Tahun 2013-2016 |
8. Siti Maimunah, S.Kep., Ns., M.Kes | Tahun 2017-sekarang |